Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan

Presiden Jokowi Hapus 3.143 Perda

16.24.00

Presiden Jokowi menghapus ribuan Perda akibat adanya Peraturan Daerah yan menghambat pertumbuhan ekonomi dan bertentangan dengan undang undang. Berikut beberapa Perda kontroversial di Indonesia yang sebenarnya tidak menghambat pertumbuhan ekonomi dan bertentangan dengan undang undang menurut saya sendiri.

1. Provinsi Sumatra Barat 
- Kab Tanah Datar 
Surat imbauan Bupati Tanah Datar No. 451.4/556/Kesra-2001 Perihal himbauan/ Berbusana Muslim/Muslimah kepada kepala dinas pendidikan dan tenaga kerja

2. Provinsi Bengkulu
- Kab Bengkulu Tengah 
Oerda No 05 Tahun 2014 tentang Wajib bisa baca Alquran bagi siswa dan calon pengantin

3. Provinsi Jawa Barat
- Cianjur 
Keputusan Bupati no. 451/2712/ASSDA. 1/200 tentang kewahuvab nenajakai jilbab di Cianjur

4. Provinsi Jawa Timur
- Kab Pasuruan 
Perda No. 4/2006 tentang pengaturan membuka rumah makan, rombong dan sejenisnya pada bulan Ramadan

5. Provinsi Kalimantan Selatan 
- Kab Banjar 
Perda no 10/2001 tentang larangan membuka restoran waryng rombong dan yang sejenisnya serta makan atay merokok di tempat umum pada bulan ramadhan

Perda No. 4/2004 tentang khatam Alquran bagi peserta didik pada pendidikan dasar dan menengah

6. Provinsi NTB
- Lombok Timur 
instruksi Bupati Lombok timur No. 4/2003 tentang pemotongan gaji PNS/Guru 2,5% setiap bulan

- Kab Dompu
Perda No. 11/2004 tentang tata cara pemilihan kades ( materi muatannya mengatur keharusan calon dan keluarganya bisa membaca Alquran yang di buktikan dengan rekomendasi KUA.

SK. Bupati Dompu No. 19/HM.00/1330/2004, tentang pengembangan Perda No. 1 tahun 2002. Isinya menyebutkan : 
  1. Kewajiban membaca Alquran (ngaji) bagi PNS yang akan mengambil SK/kenaikan pangkat, calon pengantin, calon sisawa SMP dan SMU, dan bagi siswa yang akan mengambil ijazah
  2. Kewajiban memakai busana muslim ( jilbab ) 
  3. Kewajiban mengembangkan budaya Islam ( MTQ, qosidah, dll )
Dan masih banyak Perda lainya, Apakah dari beberapa perda di atas memperlambat pertumbuhan ekonomi ? ayok kita berikan suara kita biar Bapak Presiden tahu kalau Perda di atas tidak salah atau melanggar Undang undang.

12 Situs " RADIKAL " Yang Dapat Di Akses Kembali

15.20.00

Sebelumnya terdapat 19 situs " Radikal " yang di blokir oleh Komenkominfo. Dengan 12 di bukanya situs ini masih ada 7 situs yang masih belum dapat di akses.
ghu4ba.blogspot.com
thoriquna.com
kafilahmujahid.com
lasdipo.com
muqawamah.com
daulahislam.com
dakwahmedia.com
Kepala Huma Kemenkominfo Ismail Cawidu mengatakan, 7 situs tersebut masih di blokir karena hingga saat ini kementerian belum bisa menemui pengelolanya, namun mereka masih memiliki kesempatan untuk memberbaskan diri dengan terlebih dahulu menghubungi kementerian. Karena kita tidak bisa komunikasi dengan pemilik situs dan diri mereka juga tidak ada yang menghubungi kominfo . " pungkas Ismail dalam pesan singkat kepada KompasTekno "

Pembukaan di lakukan berdasarkan keputusan hasil rapat panel terorisme, sara dan kebencian dalam forum PSIBN ( Penanganan Situ Internet Bermuatan Negatif ). " 12 situs mengajukan pembukaan melalui surat ".

12 situs yang sudah dapat di akses kembali, tapi tim panel memberikan catatan seluruhnya di berikan pengawasan. Berikut adalah daftar 12 situs tersebut.
hidayatullah.com
salam-online.com
aqlislamiccenter.com
kiblat.net
gemaislam.com
panjimas.com
muslimdaily.com
voa-islam.com
dakwatuna.com
an-najah.net
eramuslim.com
arrahma.com
Sekarang 12 situs tersebut sudah bisa di akses dengan aman tanpa adanya terblokir oleh PSIBN jika mereka tidak melanggar peraturan yang telah di buat.

Apa Itu Bulan Ramadhan

03.18.00

Tidak terasa bulan Ramadhan datang dengan cepat menghampiri kita lagi dan bagi umat Islam bulan Ramadhan adalah bulan yang suci, penuh berkah dan pengampunan. Berikut adalah pengertian bulan suci Ramadhan.

Apa itu Ramadhan ?
Ramadhan adalah bulan kesembilan penanggalan Hijriah ( sistem penanggalan bagi umat Islam ). Di dalam bulan ini umat Islam melakukan serangkaian aktifitas keagamaan salah satunya, berPuasa, dan Sholat Tarawih.

Bulan Ramahdan juga bulan yang penuh berkah dan penuh pengampunan, kekhususan bulan Ramadhan tergambar pada surah Al-Baqarah ayat 138 yang artinya.
"bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan Alquran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda. Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu..."
—(Al-Baqarah 2: 183)
Bulan Ramadhan juga di kenal dengan turunya kitab Suci umat Islam yaitu Al-Qur'an dan malam yang mulia yaitu malam Laylatul Qadar. Bagi umat Islam saling berlomba-lomba untuk memperbanyak membaca Al-Qur'an dan di akhiri dengan membayar Zakat Fitrah, dan merayakan rankaian perayaan Idul Fitri.

Di dalam bulan Ramadhan juga ada yang di kenal dengan Berpuasa.

Jadi Apa itu Puasa ?
Puasa adalah tindakan sukarela dengan berpantangan dari makanan dan minuman, perbuatan buruk dari segala hal yang bisa membatalkan puasa untuk priode waktu tertentu. Puasa mutlak biasanya didefinisikan sebagai berpantang dari semua makanan dan cairan untuk periode tertentu, biasanya selama satu hari (24 jam), atau beberapa hari. Puasa lain mungkin hanya membatasi sebagian, membatasi makanan tertentu atau zat. Praktik puasa dapat menghalangi aktivitas seksual dan lainnya serta makanan. Puasa, sering dilakukan dalam rangka menunaikan ibadah, juga dilakukan di luar kewajiban ibadah untuk meningkatkan kualitas hidup spiritual seseorang yang melakukannya. Hal semacam ini sering ditemukan dalam diri pertapa atau rahib.

Selamat menunaikan Ibadah Puasa dan Selamat merayakan Hari Raya Idul Fitri.

Tata Carah Mandi Wajib/Janabah

19.37.00
HAL YG DIWAJIBKAN MANDI WAJIB: 
  1. Bertemunya dua khitan (bersetubuh). 
  2. Keluar mani disebabkan oleh apapun..Ini disebut janabat/junub. 
  3. Mati, dan matinya bukan mati syahid. 
  4. Karena selesai nifas (bersalin; setelah selesai berhentinya keluar darah sesudah melahirkan). 
  5. Karena wiladah (setelah melahirkan). 
  6. Karena selesai haid. 

FARDU MANDI WAJIB: 
  1. Niat: pada saat memulai membasuh tubuh. Lafazh niat mandi wajib: naiwatul ghusla liraf'il hadatsil akbari fardlal lillaahi ta'aalaa (artinya: aku berniat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar fardlu karena Allah). 
  2. Membasuh seluruh badan dengan air, yakni meratakan air ke semua rambut dan kulit. 
  3. Menghilangkan najis. 

SUNNAH MANDI WAJIB: 
  1. Mendahulukan membasuh segala kotoran dan najis dari seluruh badan. 
  2. Membaca "Bismillaahirrahmaanirrahiim" pada permulaan mandi. 
  3. Menghadap kiblat sewaktu mandi dan mendahulukan yang kanan daripada yang kiri. 
  4. Membasuh badan sampai tiga kali. 
  5. Membaca doa sebagaimana membaca doa sesudah berwudlu. 
  6. Mendahulukan mengambil air wudlu, yakni sebelum mandi disunnatkan berwudlu lebih dahulu. 

TATACARA MANDI WAJIB:
Hadits dari jalan Aisyah ra., ia berkata, Dahulu, jika Rasulullah SAW hendak mandi janabah (junub), beliau membasuh kedua tangannya. Kemudian menuangkan air dari tangan kanan ke tangan kirinya lalu membasuh kemaluannya. Lantas berwudhu sebagaimana berwudhu untuk shalat. Lalu beliau mengambil air dan memasukan jari - jemarinya ke pangkal rambut. Hingga beliau menganggap telah cukup, beliau tuangkan ke atas kepalanya sebanyak 3 kali tuangan. Setelah itu beliau guyur seluruh badannya. Kemudian beliau basuh kedua kakinya” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

Pada riwayat lain dikatakan, “…dan dimasukannya jari - jari ke dalam urat rambut hingga bila dirasanya air telah membasahi kulit [kepala], disauknya dua telapak tangan lagi dan disapukannya ke kepalanya sebanyak 3 kali, kemudian dituangkan ke seluruh tubuh” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

Dari hadits yang mulia di atas maka urutan tata cara mandi wajib adalah : 
  1. Membasuh kedua tangan dengan air 
  2. Membasuh/membersihkan kemaluan dan kotoran yang ada dengan tangan kiri 
  3. Berwudhu sebagaimana berwudhu untuk shalat kecuali kaki 
  4. Mencuci rambut dengan cara memasukan jari - jemari ke pangkal rambut 
  5. Menuangkan air ke atas kepala sebanyak 3x atau mengambil air dengan kedua tangan kemudian menyapukannya ke kepalanya. 
  6. Menguyur seluruh badan sampai semua terkena air ( bersikan juga bagian-bagian tubuh yang 
  7. Membasuh kaki 
Mungkin hanya itu yang saya bisa berikan semoga bermanfaat bagi anda, dan jika ada pendapat sendiri silahkan berkomentar di bawah, saya ucapkan terimakasih